PAPER
11
-
Pengertian Keadilan:
Keadilan berasal dari bahasa Arab
adil yang artinya tengah. Keadilan itu berarti menempatkan sesuatu di
tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti
menempatkan sesuatu pada tempatnya. Keadilan sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada
tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada
orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pengertian keadilan
ada beberapa macam pengertian yang diungkapkan oleh para ahli ilmu kemanusiaan,
berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian keadilan.
-
Makna Keadilan:
Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia berasal darai kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan
keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang.
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata
Adil berarti :
1.
Tidak berat sebelah atau tidak memihak
kesalah satu pihak.
2. Memberikan
sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
3. Mengetahui
hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan
yang berlaku.
4. Tidak
pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan
kewajibannya.
-
Contoh Keadilan:
1.
Contoh Keadilan Komulatif: Seorang ibu
memberikan hadiah yang sama kepada anak-anaknya tanpa memandang apa yang telah
dilakukan anak-anaknya pada sang ibu.
2. Contoh
Keadilan Distributif: Seorang pemimpin perusahaan memberikan gaji lebih banyak
kepada karyawan yang rajin bekerja dan memiliki profesionalitas yang tinggi.
3. Contoh
Keadilan Legal/Moral:Seorang pemimpin perusahaan memilih si A sebagai seorang
manajer keuangan karena dianggap mampu mengelola keuangan,sementara memilih si
B sebagai public relation karena dianggap memiliki kecakapan dalam berkomunikasi
dan bersosialisasi.
-
Pengertian
Keadilan Sosial:
Keadilan
sosial adalah sebuah konsep yang membuat
para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf
muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilanadalah apa pun
yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan
bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik:
kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.Penambahan
kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan
konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan
salah satu butir dalam Pancasila.
-
Macam-Macam
Keadilan:
1. Keadilan
Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah suatu perlakuan kepada
seseorang yang tanpa melihat apa jasa-jasanya.
2. Keadilan
Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah adanya perlakuan kepada
seseorang sesuai dengan seperti apa jasa-jasa yang sudah dilakukan.
3. Keadilan
Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah suatu perlakuan kepada
seseorang dimana itu sesuai dengan hukum alam.
4. Keadilan
Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi
dimana seseorang bisa mematuhi berupa peraturan perundang-undangan.
5. Keadilan
Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah suatu keadilan yang terjadi
dimana seseorang tersebut sudah mencemarkan nama baik orang lain.
-
Pengertian
Kejujuran:
Jujur atau kejujuran mengacu pada
aspek karakter, moral dan berkonotasi atribut
positif dan berbudi
luhur seperti integritas, kejujuran, dan keterusterangan,
termasuk keterusterangan pada perilaku, dan beriringan dengan tidak adanya
kebohongan, penipuan, perselingkuhan dan sebagainya. Selain itu, kejujuran berarti dapat
dipercaya, setia, adil, dan tulus. Kejujuran dihargai di banyak
budaya etnis dan agama "Kejujuran adalah kebijakan terbaik"
adalah pepatah dari Benjamin Franklin.; Namun, kutipan "Kejujuran
adalah bab pertama dalam buku kebijaksanaan" tersebut diberikan
untuk Thomas Jefferson, seperti yang digunakan dalam sebuah surat
kepada Nathaniel Macon.
-
Hakikat
Kejujuran:
Jujur dapat diartikan bisa menjaga amanah.
Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang mulia, orang yang memiliki sifat
jujur biasanya dapat mendapat kepercayaan dari orang lain. Sifat jujur
merupakan salah satu rahasia diri seseorang untuk menarik kepercayaan umum
karena orang yang jujur senantiasa berusaha untuk menjaga amanah. Amanah adalah
ibarat barang titipan yang harus dijaga dan dirawat dengan sungguh-sungguh dan
penuh tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya suatu amanat sangat tergantung
pada kejujuran orang yang memegang amanat tersebut.
-
Pengertian
Kecurangan:
Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar.
Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi.
Merea yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau
keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
-
Sebab
Orang Melakukan Kecurangan:
Bermacam-macam sebab orang
melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya,
ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek
ekonomi
2. Aspek
kebudayaan
3. Aspek
peradaban
4. Aspek
teknik
-
Kaitan
Manusisa Dengan Kadilan, Kejujuran dan Kecurangan:
Dalam kehidupan, setiap manusia
dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil
atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri
manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”.
Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu
dibenturkan oleh berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapinya. Keadilan
itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan.
Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak
jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang
dilakukan. Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat
menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis
serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan
nurani dan sisi moralitas.
-
Pengertian
Pembalasan:
Pembalasan adalah sebuah perilaku
yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal
kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk. Pembalasan juga bisa disebut
sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika
seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang
lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang
mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain. Pembalasan
bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk
membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari
arah yang tidak pernah kita duga.
-
Sebab-Sebab Pembalasan:
1. Karena melakukan perbuatan yang
dilarang dalam hukum ataupun agama.
2. Karena ada suatu aksi atau
perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
3. Karena sebagai ucapan terimakasih
(pembalasan atas perbuatan positif).
-
Contoh
Pembalasan:
Sebagai contoh jika ada seorang
anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka
dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya.
Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa
yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak
tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai
cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal
lain yang bersifat positif. Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang
negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan
untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang
teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi
menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut
adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi,
atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan
menimbulkan permusuhan. Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal
yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang
negaitf pula pada subjek. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan
bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan
pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
-
Pengertian
Pemulihan Nama Baik:
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.
-
Hakikat
Nama Baik:
Pada hakikatnya pemulihan nama baik
itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan
di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai
dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu
perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena
perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak
yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
artikel yang sangat menarik, terimakasih sudah sharing, silahkan kunjungi Visit Us
ReplyDelete